Headlines News :
Home » » Pengendalian Hama Tikus

Pengendalian Hama Tikus

Diposkan Oleh Unknown on Selasa, 12 Maret 2013 | 17.16


A. Ekologi Tikus
1. Morfologi
a. Tikus Sawah (Rattus argentiventer)
          Tikus sawah banyak dijumpai merusak tanaman pangan khususnya padi sawah. Tubuh bagian atas (punggung) berwama coklat kekuningan dengan bercak hitam di rambut- rambutnya, sehingga memberi kesan seperti berwama abu-abu, dada berwama putih. Panjang badan tikus sawah dewasa dari hidung sampai ujung ekor berkisar antara 270- 70 mm, dengan berat sekitar 130 g. Panjang ekor biasanya sama atau lebih pendek dari pada badan dari ujung hidung sampai pangkal ekor. Panjang telapak kaki belakang dari tumit sampai ujung kuku jari terpanjang adalah 32-36 mm. Sedangkan panjang telinga 18-21 mm. Tikus sawah mempunyai enam pasang puting susu yang terletak di kiri dan kanan pada bagian perut memanjang sepanjang badan.
          Tikus sawah dapat berkembang biak mulai umur 1,5-5 bulan. Setelah kawin, masa bunting memerlukan waktu 21 hari. Seekor tikus betina melahirkan rata-rata 8 ekor anak setiap kali melahirkan, dan mampu kawin lagi dalam tempo 48 jam setelah melahirkan serta mampu hamil sambil menyusui dalam waktu yang bersamaan. Selama satu tahun seekor betina dapat melahirkan 4 kali, sehingga dalam satu tahun dapat dilahirkan 32 ekor anak, dan populasi dari satu pasang tikus tersebut dapat mencapai + 1200 ekor turunan.
          Anak yang baru lahir beratnya sekitar 2-4 g, berwama merah daging dan tidak berbulu. Setelah umur 4 hari  wamanya berubah menjadi biru kelabu dan pada umur 7- 10 hari tumbuh bulu berwama kelabu dan coklat, saat ini mata masih tertutup. Mata anak tikus terbuka setelah umur 12-14 hari dan masa menyusui berlangsung sampai umur 18-24 hari. Pada umur 28 hari anak tikus telah dapat berjalan dengan cepat.
          Di laboratorium tikus dapat mencapai umur 3-4 tahun. Namun karena persediaan makanan dan perbedaan faktor lingkungan, di lapangan tikus sangat sukar mencapai umur lebih dari satu tahun.


Tikus Semak (Rattus exulans)
          Tikus semak tubuhnya sedikit lebih kecil dari pada tikus sawah. Panjang badan tikus dewasa dari hidung sampai ujung ekor berkisar antara 220-285 mm. Panjang ekor sama atau lebih panjang dari pada panjang badan. Panjang telapak kaki belakang dari tumit sampai ujung kuku jari yang terpanjang 24-28 mm, panjang telinga 17-20 mm. Susunan puting susu adalah 2 pasang di kiri dan di kanan sehingga puting susu beriumlah delapan. Tikus semak pandai memanjat. Bagian atas badannya berwama coklat kelabu dan bagian bawah berwama putih kelabu.
          Tikus semak terutama hidup disemak-semak, pinggir hutan dan di rumah-rumah, namun kurang menyukai daerah yang banyak air.

2. Perilaku
          Tikus mempunyai indra penglihatan yang lemah dan buta wama, namun diimbangi oleh indra penciuman, peraba dan pendengaran yang tajam. Gerakan di malam hari terutama dituntun oleh misai dan bulu-bulu yang tumbuh panjang.
          Tikus mempunyai gigi seri yang sangat tajam dan selalu tumbuh terns, sehingga selama hidupnya gigi tersebut dapat mencapai panjang 15-25 cm. Apabila pertumbuhan gigi seri tersebut dibiarkan, maka gigi seri tersebut mengganggu. Oleh karena itu agar panjang gigi serinya tetap normal, tikus sering mengerat benda-benda keras maupun lunak yang dijumpai, sehingga menjadi penyebab utama kerusakan yang ditimbulkan, akibat yang ditimbulkannya dalam setiap hari dapat mencapai tidak kurang dari lima kali banyaknya makanan yang dibutuhkan.
          Perkembangbiakan tikus sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan, terutama ketersediaan makanan. Pada daerah dengan musim hujan dan musim kemarau yang tidak banyak berbeda sepanjang tahun, faktor tersedianya makanan tidak banyak berbeda, sehingga kepadatan populasi tikus juga stabil. Untuk daerah yang mempunyai musim hujan dan musim kemarau yang berbeda jelas, maka kepadatan populasi tikus tidak stabil. Pada musim hujan, dengan persediaan makanan cukup, tikus akan berkembang biak dengan pesat. Sebaliknya di musim kemarau dengan ketersediaan air yang sangat terbatas perkembangbiakan tikus sangat terhambat, bahkan dapat terhenti sama sekali.
         
          Tikus yang kelaparan akan memakan hampir semua benda yang dijumpai, lain halnya bila ketersediaan makanan cukup, tikus akan memilih makanan yang paling disukai yaitu padi bunting, padi menguning dan jagung muda. Disamping itu tikus juga menyukai ubi kayu, ubi jalar, tebu dan kelapa. Pada dasamya makanan tikus adalah karbohidrat. Namun adakalanya dijumpai tikus memakan serangga, siput, bangkai ikan dan makanan hewan lain. Makanan jenis hewani tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan akan protein. Hampir seluruh waktu yang digunakan untuk makan adalah malam hari. Pada waktu makan, tikus bergerak kesana kemari sambil menggerogoti makanannya sedikit demi sedikit sepanjang malam sampai kenyang.
          Tikus hidup di tempat-tempat yang tersedia cukup makanan dan yang dapat memberikan perlindungan. Mereka lebih suka tempat-tempat bervegetasi yang memenuhi kedua kebutuhan tersebut. Bila hal ini tidak terpenuhi, mereka berdiam di tempat-tempat yang memberikan cukup perlindungan baik terhadap panas maupun musuh-musuhnya, yaitu semak-semak atau tempat-tempat berumput lainnya yang tidak jauh dari sumber makanan.
          Tikus sawah merupakan binatang yang sangat pandai membuat liang untuk bersarang. Liang bagi tikus berfungsi sebagai tempat berlindung, memelihara anak dan menimbun makanan. Sarang dibuat selama masa perkawinan dan digunakan untuk melahirkan dan melindungi anak-anaknya. Tikus yang akan melahirkan mengurung diri di dalam liang dan menutup pintu masuk dengan tanah galian. Tutup ini akan dibuka apabila anak-anaknya sudah mampu bergerak sendiri.
          Liang tikus biasanya mempunyai pintu masuk utama yang berakhir dengan satu atau dua jalan keluar yang tersamarkan. Pada umumnya liang tikus berlekuk-lekuk di bawah tanah sedalam 0,5 m dan dilengkapi dengan ruang-ruang sebagai tempat penyimpanan makanan dan tempat melahirkan. Panjang liang tikus 0,5-1,5 m, bahkan liang tikus dapat mencapai 10 m, hal ini sejalan dengan perkembangan anggota kelompok. Liang tikus tidak selamanya dihuni, terutama pada waktu persediaan makan berkurang atau bencana banjir. Tikus biasanya mengembara dan membuat sarang baru atau menempati tempat yang lama sekitar tanggul irigasi. pekarangan rumah sekitar gudang padi, kebun tebu, rumpun bambu, semak belukar, pekuburan, tegalan atau permukaan tanah yang tinggi.
          Pada umumnya liang yang ditinggalkan tidak digunakan oleh tikus-tikus lainnya kecuali untuk berlindung atau berteduh.



3. Kerugian Karena Serangan Tikus
          Pada tanaman padi, kerusakan karena serangan tikus terjadi akibat batang padi digigit/dipotong. Bekas gigitan terlihat membentuk sudut potong kurang lebih 45 o  dan masih mempunyai sisa bagian batang yang tidak terpotong.
          Pada tanaman fase vegetatif, seekor tikus dapat merusak antara 11-176 batang padi per malam. Sedangkan pada saat bunting kemampuan merusak meningkat menjadi 24 –246 batang per malam. Kerusakan berat karena serangan tikus biasanya hanya menyisakan beberapa baris tanaman pada bagian tepi.

B. Kebijakan Perlindungan Tanaman
Landasan kebijakan untuk menyelenggarakan perlindungan tanaman adalah Undang-Undang No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman dan Keputusan Menteri Pertanian No.887/Kpts/OT210/97 tentang Pedoman Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan. 
Tujuan mengupayakan terjaminnya produk pertanian secara kontinyu dengan kuantitas sesuai dengan harapan dan kualitas yang baik dan berdaya saing tinggi dalam rangka mendukung sistem dan usaha agribisnis yang lestari. Dalam pelaksanaannya perlindungan tanaman dilaksanakan dengan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yaitu pengendalian populasi hama dengan memanfaatkan semua teknik yang kompatibel dalam suatu sistem yang harmonis untuk menurunkan dan mempertahankan populasi di bawah tingkat yang tidak menyebabkan kerusakan secara ekonomi. 
Berdasarkan Undang-Undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom, Kewenangan Daerah Otonom adalah mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat setempat. Kewenangan Pemerintah Pusat dibidang perlindungan tanaman adalah penetapan norma dan standar teknis pengendalian, serta menetapkan kebijakan untuk mendukung pembangunan secara makro. Sedangkan pemerintah propinsi  mempunyai kewenangan menangani serangan OPT lintas kabupatan/kota, pemantauan, peramalan dan pengendalian serta penanggulangan eksplosi. Secara tegas dalam PP No. 25 tahun 2000 disebutkan bahwa wewenang pemerintah kabupaten/kota dalam pengendalian OPT meliputi pengamatan OPT dan faktor yang mempengaruhinya, pengendalian dan eradikasi, pengawasan pestisida serta melaksanakan bimbingan terhadap petani/masyarakat tani.

Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Aneka Ragam Budidaya - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger